Senin, 22 Maret 2010

Ciri Seorang Profesionalisme

PENGERTIAN PROFESI

Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.

PROFESIONALISME

Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:

  • Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
  • Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
  • Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
  • Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya

CIRI KHAS PROFESI

Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:

  1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
  2. Suatu teknik intelektual
  3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
  4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
  5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
  6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
  7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
  8. Pengakuan sebagai profesi
  9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
  10. Hubungan yang erat dengan profesi lain

TUJUAN KODE ETIKA PROFESI

Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.

Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:

  1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
  2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
  3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
  4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
  5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
  6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
Sumber : http://rahmatcimande.site88.net/propesi.php

Cybercrime

Cybercrime bisa diartikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain, atau pihak-pihak tertentu yang dilakukan pada media digital atau dengan bantuan perangkat-perangkat digital. Pada dasarnya, tindakan, perilaku dan perbuatan yang termasuk dalam kategori cybercrime ini dan sering kita temui adalah:

  • Penipuan finansial melalui perangkat komputer dan media komunikasi digital.
  • Sabotase terhadap perangkat-perangkat digital, data-data milik orang lain, dan jaringan komunikasi data.
  • Pencurian informasi pribadi seseorang maupun organisasi tertentu.
  • Penetrasi terhadap sistem komputer dan jaringan, sehingga menyebabkan privasi terganggu atau gangguan pada fungsi komputer yang anda gunakan (denial of service).
  • Para pengguna internal sebuah organisasi melakukan akses-akses ke server tertentu atau ke internet yang tidak diizinkan oleh peraturan organisasi.
  • Menyebarkan virus worm, backdoor, trojan, pada perangkat komputer sebuah organisasi yang mengakibatkan terbukanya akses-akses bagi orang-orang yang tidak berhak.



Kategori Cybercrime

1.Cyberpiracy

penggunaan teknologi komputer untuk :

  • mencetak ulang software atau informasi
  • mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer

2. Cybertrespass

penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada :

  • Sistem komputer sebuah organisasi atau individu
  • Web site yang di-protect dengan password


3. Cybervandalism

penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang :

  • Mengganggu proses transmisi informasi elektronik
  • Menghancurkan data di komputer


Virus -virus Aktif

Phishing

Phishing adalah singkatan dari Password Harvesting Fishing, yang artinya tindakan memancing untuk mengumpulkan password. Bentuk penipuan, baik untuk mendapatkan informasi sensitif seperti password, nomor kartu kredit, dan lain-lain atau menggiring orang untuk mendownload file palsu yang berisi virus dengan menyamar sebagai orang atau lembaga bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik resmi, seperti e-mail atau pesan instan.

Trojan

Trojan merupakan ringkasan untuk trojan horse, yang secara luas merujuk pada setiap program yang mengundang pengguna untuk menjalankannya, namun menyembunyikan muatan yang sangat berbahaya dan merusak. Tapi, biasanya muatan ini menginstal program berbahaya lainnya ke dalam sistem komputer untuk melayani tujuan jangka panjang hacker pembuatnya.

Worm

Worm merupakan program yang secara aktif mengirimkan dirinya sendiri dalam sebuah jaringan (termasuk internet) untuk menginfeksi komputer lain. Sama seperti virus, worm juga bisa mengandung muatan tertentu yang biasanya bersifat merusak. Perbedaan antara virus dan worm terletak pada pola penyebarannya. Untuk menyebarkan dirinya, virus membutuhkan investasi pengguna, sementara worm dapat melakukannya sendiri.
Sekian kamus teknologi hari ini. Semoga bermanfaat.

Sumber : http://topanz.com/2009/02/definisi-cybercrime-phishing-trojan-dan-worm.html

Minggu, 28 Februari 2010

PENTINGNYA ETIKA PROFESI

  • Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat.
  • Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
  • Etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya.Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip prinsip moral yang ada
PENGERTIAN ETIKA

  • Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
  • Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agara mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.
TERDAPAT 2 MACAM ETIKA :

  1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusahameneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil
    keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
  2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang
    bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
ETIKA SECARA UMUM

  • ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teoriteori.
KODE ETIK PROFESI

  • Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
  • Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku seharihari di masyarakat maupun di tempat kerja.
  • MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam
    kehidupan sehari-hari.
Sumber : http://elista.akprind.ac.id

Selasa, 29 Desember 2009

OSGI (Open Service Gateway Initiative)

Berdasarkan kesimpulan bahwa OSGI ini adalah layanan untuk membuka jembatan dari berbagai jalan. Maksutnya adalah bahwa osgi ini adalah sebuah Tekhnologi dimana kita dapat menggabungkan berbagai fungsi dalam satu tujuan atau aplikasi, suatu cara untuk menggabungkan berbagai bagian-bagian yang mana bagian-bagian ini dibungkus menjadi sebuah aplikasi yang dapat kita gunakan dengan berbagai macam kegunaan. Sebenarnya teknologi ini berawal dari pikiran bagaimana cara mengubah program tanpa membongkar koding. Dari situ teknologi ini mulai dikembangkan dalam bahasa pemrograman mulai dari instalasi, jalannya program, update dan sampai uninstall tanpa perlu memperbarui coding. Manfaat dalam penerapan osgi ini adalah :
  • Programmer dapat mengupdate atau mengupgrade kodingnya dengan mudah.

Contoh : programmer membuat aplikasi yang mana terdapat bug yang harus ditambal, programmer ini tidak perlu melakukan pengkodingan ulang dan mengganti aplikasi yang lama dengan aplikasi baru yang memakan waktu dan biaya yang besar untuk menambalnya (patching). Seperti cara inject (suntik) ke dalam program yang telah dibuat. Dan ini tidak merubah struktur program dan kinerja program tersebut.

  • Dengan teknologi osgi ini kita dapat menyatukan berbagai fungsi di dalam aplikasi.

Contoh : seperti plug in yang dapat menambahkan fungsi dalam aplikasi.

  • Mudah dalam penerapan

Bagi tim yang membuat aplikasi tentunya tugas mereka berbeda. Ada yang membuat desain antar muka atau GUI, ada yang membuat koding jalan softwarenya, ada yang membuat keamanannya, dan lain sebagainya. Nah dari semua koding yang telah dibuat ini kita dapat satukan dengan dan Dibungkus dari komponen-komponen OSGI ini.

  • Efisiensi biaya

Dalam hal ini untuk pengembangan sebuah software dapat menekan biaya yang dikeluarkan dalam pemeliharaan software. Seperti yang tertera dalam penjelasan a.

Sebenarnya masih banyak keuntungan atau manfaat osgi ini. Dan dapat dilihat pada web resmi osgi alliance.

IMPLEMENTASI OSGI

Teknologi Osgi sudah sangat banyak dikembangkan untuk berbagai macam keperluan dalam sehari hari maupun di bidang teknologi informasi dan industry serta di bidang ilmu komputer.

  • Dalam kehidupan sehari-hari

Dikembangkan untuk mengendalikan alat-alat elektronik dalam rumah tangga dengan internet. Yaitu dengan menghubungkan berbagai framework OSGI ini untuk mengendalikan alat-alat rumah tangga yang bersifat elektronik. Hal ini dilakukan dengan berbagai protocol network yaitu Bluetooth, uPnP,HAVi, dan X10. Dengan bantuan Jini dan standart OSGI dari sun microsistem yaitu Java Embedded Server. Teknologi ini dinamakan home network dan jinni adalah salah satu standart untuk pembuatan home nerwork yang berbasis java.

  • Teknologi dan industry

Dalam hal ini pengembangan OSGI dalam Teknologi dan industri adalah untuk otomatisasi industri. Seperti otomatisnya system dalam gudang yang dapat meminta dalam PPIC untuk mengadakan bahan baku, dan masih banyak yang lain.

  • Ilmu Komputer

Dalam ilmu Komputer ini sangat banyak pengembang yang memanfaatkan teknologi OSGI ini. Dari surfing di internet banyak yang mengulas tentang Pemrograman Java yang mengapdopsi teknologi osgi ini. Salah satu contoh adalah knopflerfish merupakan framework untuk melakukan OSGI didalam program Java. Dan juga eclipse IDE merupakan OSGI framework yang dikembangkan oleh eclipse dan berbasis GUI. Dan masih banyak juga dalam server serta program-program lain yang mengembangkan teknologi OSGI ini.


Sumber : http://idpelajar.com

JCP Merupakan Pengembangan Java Berbasis Komunitas

Usia Java telah 10 tahun, dan saat ini, Java (produk) dapat dikatakan sebuah implementasi dari Java (spesifikasi) itu sendiri, dimana spesifikasi Java (spesifikasi) dikeluarkan oleh badan yang disebut sebagai JCP (Java Community Process), yang secara kebetulan dinahkodai oleh Sun Microsystems sebagai pencipta Java (produk dan spesifikasi). Sebenarnya Implementasi Java itu sudah ada yaitu GNU Java (dari GNU.org milik Richard Stallman), Harmony (dari Apache, dimana donasi untuk solusi desktop yaitu AWT, merupakan sumbangan dari Intel, sedangkan kepala projek ini bekerja di IBM), serta Sun Java. Sun Java ini memiliki banyak turunan, yang dapat dikatakan dilisensikan, karena pihak lain tidak mau membuat dari nol tetapi mau menggunakan Java sebagai "merk"nya, yaitu IBM, Oracle, Bea, Blackdown (pembuat SDK Java untuk Linux) serta yang baru saja launching adalah FreeBSD. Dari cerita diatas, terlihat bahwa banyak sekali vendor yang membuat Java, mulai dari yang Open Source sampai yang komersil. Karena mengacu pada JCP, maka tidak ada kata "propietary", melainkan komersial (artinya mengkomersialisasikan implementasi berdasarkan spesifikasi). Sebenarnya misteri dari semua ini terletak pada JSR 270, yang merupakan nomor untuk spesifikasi Java terbaru.yaitu Java SE 6.0, yang saat ini memasuki beta. JSR 270 sebenarnya adalah kumpulan dari komponen penyusun dari Java SE 6.0 seperti 202: Class File Update, 199: Compiler API, 269: Annotation Processors, 221: JDBCTM 4.0 software, 223: Scripting, 105: XML Digital Signature, 173: Streaming API for XML, 222: JAXB 2.0, 250: Common Annotations, 181: WS Metadata, dan 224: JAX-WS 2.0. Semua angka-angka tersebut dapat dilihat di website JCP di http://www.jcp.org. Java SE 6.0 beta yang terbaru memasukan Java DB (rebranding dari Apache Derby) kedalam Java SDK 6.0 membuat banyak protes, karena Java DB bukan bagian dari spesifikasi JCP, tetapi sebuah projek Open Source yang merupakan donasi dari IBM, yang mana sebelumnya bernama Cloudscape, hasil akuisisi dari Informix. Pengembangan Java SE 6.0 milik Sun atau sering disebut Sun Java SE 6.0, sudah berbeda dengan pengembangan Java pada versi sebelumnya. Semua pihak dapat berpartisipasi dalam pengembangan Java SE 6.0 yang diberi kode mustang. Saat ini karena Sun masih memperjuangkan kata "compatible" antara implementasi Java (produk) yang dikembangkannya dengan Java SE keluaran vendor lain, maka pengembangan mustang ini tidak 100% Open Source versi OSI, dengan kata lain, source code didapat, tetapi dilarang memiliki dan forking adalah ilegal. Websitenya adalah http://mustang.dev.java.net. Statement ini menarik sekali, karena Sun berusaha mengamankan investasi Java bagi semua pihak (termasuk kekuasaannya), karena bilamana tidak compatible, Java akan berubah seperti halnya C/C++, yang mana setiap vendor C/C++ membuat implementasi sendiri, dan ini yang membuat setiap projek C/C++ seperti lautan yang berbeda berat jenis. Pastinya komponen vendor A tidak dapat digunakan di vendor B, demikian juga sebaliknya, bilamana dapat, itupun tidak semudah Java, hanya dengan perintah import, terutama di dunia multiplatform dan clustering, implementasi API C/C++ memerlukan keahlian khusus. Sun sedang mencari tahu cara agar Java miliknya Open Source sesuai dengan versi OSI, tetapi kompatibilitas yang diissuekan tetap terjaga. Ini juga terkait dengan statemen Jonathan Schawatz, yang merupakan CEO Sun saat ini yang berlatar belakang software, yang memiliki visi, semua software Sun akan diopensourcekan. Bilamana ini terjadi Sun akan menjadi perusahaan Open Source terbesar didunia. Saat ini Sun adalah perusahaan terbesar penyumbang aplikasi Open Source, beberapa yang terkenal adalah Emac, NFS, Dtrace. Dapat dibayangkan Linux tanpa NFS? Pergerakan ini sebenarnya juga sedang ditiru Microsoft, dengan produknya bernama .NET ke ECMA, untuk spesifikasi CLR, C#. Hanya perbedaannya didalam JCP sudah ada 950 perusahaan dan entitas, termasuk satu anggota kenegaraan (Brazil). Sedangkan di ECMA, mungkin baru Mono yang sedang menunggu implementasi WindowForm. Sebenarnya sebelumnya Microsoft juga adalah salah satu dari perusahaan yang melisensikan Java, tetapi Microsoft melakukan forking, sehingga terkena denda miliyaran dollar. Sehingga saat ini mungkin dapat dikatakan anggota JCP berkurang satu dari yang seharusnya. *) Penulis, Frans Thamura, adalah CEO Meruvian dan Intercitra Prima Integrasi, dua institusi bidang pelatihan serta pengembangan teknologi Java dan OSS. Penulis dapat dihubungi melalui e-mail frans[at]meruvian.com


Sumber : J
avaONdetik (http://www.detikinet.com )

Minggu, 20 Desember 2009

Middleware

Definisi Middleware

Software yang berfungsi sebagai lapisan konversi atau
penerjemah.
● Juga sebagai consolidator dan integrator.
– Middleware saat ini dikembangkan untuk
memungkinkan satu aplikasi berkomunikasi dengan
lainnya walaupun berjalan pada platform yang
berbeda.
● Saat ini terdapat bermacam produk yang menawarkan
middleware

Tujuan dan asalusul Middleware

Middleware adalah S/W penghubung yang berisi
sekumpulan layanan yang memungkinkan beberapa
proses dapat berjalan pada satu atau lebih mesin untuk
saling berinteraksi pada suatu jaringan
● Middleware sangat dibutuhkan untuk bermigrasi dari
aplikasi mainframe ke aplikasi client/server dan juga untuk
menyediakan komunikasi antar platform yang berbeda
● Middleware yang paling banyak dipublikasikan :
– Open Software Foundation's Distributed Computing Environment
(DCE),
– Object Management Group's Common Object Request Broker
Architecture (CORBA),
– Microsoft's COM/DCOM (Component Object Model)


Layanan Middleware


Menyediakan kumpulan fungsi API (Application
Programming Interfaces) yang lebih tinggi
daripada API yang disediakan sistem operasi dan
layanan jaringan yang memungkinkan suatu
aplikasi dapat :
– Mengalokasikan suatu layanan secara transparan pada
jaringan,
– Menyediakan interaksi dengan aplikasi atau layanan lain
– Tidak tergantung dari layanan jaringan
– Handal dan mampu memberikan suatu layanan
– Diperluas (dikembangkan) kapasitasnya tanpa
kehilangan fungsinya

Sumber : http://lecturer.ukdw.ac.id/budsus (Budi Susanto)

Selasa, 17 November 2009

Teknologi Telematika

TECHNOPRENEURSHIP : Inkubator Bisnis Berbasis Teknologi

Perubahan demi perubahan yang terjadi dari suatu zaman ke zaman berikutnya telah mengantarkan manusia memasuki era digital, suatu era yang seringkali menimbulkan pertanyaan : apakah kita masih hidup di masa kini atau telah hidup di masa datang. Pertanyaan ini timbul karena hampir segala sesuatu yang semula tidak terbayangkan akan terjadi pada saat ini, secara tiba-tiba muncul di hadapan kita. Masa depan seolah-olah dapat ditarik lebih cepat keberadaannya dari waktu yang semestinya, berkat kemajuan teknologi informasi.

Teknologi komunikasi dan informasi atau teknologi telematika (information and communication technology –ICT) telah diakui dunia sebagai salah satu sarana dan prasarana utama untuk mengatasi masalah-masalah dunia. Teknologi telematika dikenal sebagai konvergensi dari teknologi komunikasi (communication), pengolahan (computing) dan informasi (information) yang diseminasikan mempergunakan sarana multimedia. Masalah di Indonesia yang paling utama adalah bagaimana memecahkan masalah kesenjangan digital yang masih sangat besar dengan menumbuh-kembangkan inovasi atau teknopreneur industri telematika. Technopreneurship atau wirausaha teknologi merupakan proses dan pembentukan usaha baru yang melibatkan teknologi sebagai basisnya, dengan harapan bahwa penciptaan strategi dan inovasi yang tepat kelak bisa menempatkan teknologi sebagai salah satu faktor untuk pengembangan ekonomi nasional.

Pengusaha bidang teknologi (Technopreneur), khususnya teknologi informasi (TI) membutuhkan adanya kebebasan dalam berinovasi, tanpa harus terkekang oleh regulasi yang malah menghambat. Semakin pemerintah mengendurkan ketatnya regulasi yang mengatur gerakan grass root komunitas TI di Indonesia, maka akan memberikan dampak positif berupa tumbuhnya TI itu sendiri dan juga aspek bisnisnya. Hal ini sangat penting karena dilandasi pengalaman di lapangan, di mana seringkali terjadi benturan antara kepentingan badan usaha sebagai unit bisnis yang menuntut untuk selalu bersikap dan berperilaku sebagai wirausahawan dan melakukan perubahan-perubahan, menyesuaikan antara fakta yang ada dengan tuntutan perubahan serta memperbesar usaha, tetapi di sisi lain ada kepentingan-kepentingan Pemerintah yang mungkin saja berlawanan dengan kepentingan sebagai suatu unit bisnis. Padahal dalam technopreneurship diperlukan semangat kompetisi yang dominan, agar tidak tertinggal dari turbulensi bisnis global.

Dalam kurun waktu yang panjang, ilmu pengetahuan ditempatkan pada “kotak” tersendiri secara eksklusif, seolah-olah diasingkan dari kegiatan ekonomi. Dunia ilmu pengetahuan atau kita sebut dengan pendidikan, dianggap bukan menjadi bagian dari suatu sistem ekonomi. Dunia pendidikan dipandang sebagai suatu dunia tersendiri tempat dibangunnya nilai-nilai luhur, sementara dunia ekonomi dipandang sebagai dunia yang penuh dengan kecurangan, ketidakadilan, bahkan seolah dunia tanpai nilai (value). Cara pandang yang dikotomis tersebut, dalam kurun waktu yang lama belum dapat terjembatani secara baik. Masing-masing pihak lebih mementingkan dan meng claim sebagai pihak yang paling benar.

Yang perlu kita ketahui adalah bahwa dalam era ekonomi yang berbasis ilmu pengetahuan, pendidikan merupakan wujud dari keberhasilan pembangunan nasional suatu negara. Bahkan pendidikan dapat menjadi keunggulan daya saing suatu negara. Dengan kata lain, pendidikan memegang peran strategis dalam memajukan ekonomi bangsa. Dan hal ini telah dibuktikan oleh negara-negara industri baru seperti Singapore, Taiwan dan Malaysia, di mana dengan membangun sarana dan prasarana pendidikan secara serius dalam sepuluh tahun terakhir, kualitas kehidupan bangsa-bangsa tersebut terus meningkat.

Bagaimana dengan Indonesia ?. Selama berpuluh tahun, pendidikan dijadikan alat politik penguasa, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Akibatnya pendidikan berjalan lamban (too slow), sehingga tidak dapat mengejar tuntutan perubahan. Pendidikan belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perubahan yang terjadi atau masih sangaPerubahan demi perubahan yang terjadi dari suatu zaman ke zaman berikutnya telah mengantarkan manusia memasuki era digital, suatu era yang seringkali menimbulkan pertanyaan : apakah kita masih hidup di masa kini atau telah hidup di masa datang. Pertanyaan ini timbul karena hampir segala sesuatu yang semula tidak terbayangkan akan terjadi pada saat ini, secara tiba-tiba muncul di hadapan kita. Masa depan seolah-olah dapat ditarik lebih cepat keberadaannya dari waktu yang semestinya, berkat kemajuan teknologi informasi.

Teknologi komunikasi dan informasi atau teknologi telematika (information and communication technology –ICT) telah diakui dunia sebagai salah satu sarana dan prasarana utama untuk mengatasi masalah-masalah dunia. Teknologi telematika dikenal sebagai

konvergensi dari teknologi komunikasi (communication), pengolahan (computing) dan informasi (information) yang diseminasikan mempergunakan sarana multimedia. Masalah di Indonesia yang paling utama adalah bagaimana memecahkan masalah kesenjangan digital yang masih sangat besar dengan menumbuh-kembangkan inovasi atau teknopreneur industri telematika. Technopreneurship atau wirausaha teknologi merupakan proses dan pembentukan usaha baru yang melibatkan teknologi sebagai basisnya, dengan harapan bahwa penciptaan strategi dan inovasi yang tepat kelak bisa menempatkan teknologi sebagai salah satu faktor untuk pengembangan ekonomi nasional.

Pengusaha bidang teknologi (Technopreneur), khususnya teknologi informasi (TI) membutuhkan adanya kebebasan dalam berinovasi, tanpa harus terkekang oleh regulasi yang malah menghambat. Semakin pemerintah mengendurkan ketatnya regulasi yang mengatur gerakan grass root komunitas TI di Indonesia, maka akan memberikan dampak positif berupa tumbuhnya TI itu sendiri dan juga aspek bisnisnya. Hal ini sangat penting karena dilandasi pengalaman di lapangan, di mana seringkali terjadi benturan antara kepentingan badan usaha sebagai unit bisnis yang menuntut untuk selalu bersikap dan berperilaku sebagai wirausahawan dan melakukan perubahan-perubahan, menyesuaikan antara fakta yang ada dengan tuntutan perubahan serta memperbesar usaha, tetapi di sisi lain ada kepentingan-kepentingan Pemerintah yang mungkin saja berlawanan dengan kepentingan sebagai suatu unit bisnis. Padahal dalam technopreneurship diperlukan semangat kompetisi yang dominan, agar tidak tertinggal dari turbulensi bisnis global.

Dalam kurun waktu yang panjang, ilmu pengetahuan ditempatkan pada “kotak” tersendiri secara eksklusif, seolah-olah diasingkan dari kegiatan ekonomi. Dunia ilmu pengetahuan atau kita sebut dengan pendidikan, dianggap bukan menjadi bagian dari suatu sistem ekonomi. Dunia pendidikan dipandang sebagai suatu dunia tersendiri tempat dibangunnya nilai-nilai luhur, sementara dunia ekonomi dipandang sebagai dunia yang penuh dengan kecurangan, ketidakadilan, bahkan seolah dunia tanpai nilai (value). Cara pandang yang dikotomis tersebut, dalam kurun waktu yang lama belum dapat terjembatani secara baik. Masing-masing pihak lebih mementingkan dan meng claim sebagai pihak yang paling benar.

Yang perlu kita ketahui adalah bahwa dalam era ekonomi yang berbasis ilmu pengetahuan, pendidikan merupakan wujud dari keberhasilan pembangunan nasional suatu negara. Bahkan pendidikan dapat menjadi keunggulan daya saing suatu negara. Dengan kata lain, pendidikan memegang peran strategis dalam memajukan ekonomi bangsa. Dan hal ini telah dibuktikan oleh negara-negara industri baru seperti Singapore, Taiwan dan Malaysia, di mana dengan membangun sarana dan prasarana pendidikan secara serius dalam sepuluh tahun terakhir, kualitas kehidupan bangsa-bangsa tersebut terus meningkat.

Bagaimana dengan Indonesia ?. Selama berpuluh tahun, pendidikan dijadikan alat politik penguasa, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Akibatnya pendidikan berjalan lamban (too slow), sehingga tidak dapat mengejar tuntutan perubahan. Pendidikan belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perubahan yang terjadi atau masih sangat sedikit (too little). Bahkan pendidikan seringkali terlambat (too late) dalam mengadaptasi perubahan, sehingga pendidikan tertinggal dan belum mampu menjawab tantangan masa depan. Faktor penyebabnya adalah karena kebijakan yang ada disamping tambal sulam, juga dibuat secara tergesa-gesa. Bahkan pemerintah dinilai belum memiliki visi dan komitmen yang jelas tentang pendidikan.

Sehingga dapat dikatakan bahwa Indonesia baru dan sedang melakukan perubahan orientasi pendidikan dari pendidikan yang berbasis akademis kepada pendidikan yang berbasis kompetensi. Disinilah pokok bahasan tentang technopreneurship tersebut perlu dikembangkan. Memang tidak mudah untuk dilaksanakan, namun menjadi sebuah tantangan bagi kita untuk memajukan bangsa ini pada masa yang akan datang. t sedikit (too little). Bahkan pendidikan seringkali terlambat (too late) dalam mengadaptasi perubahan, sehingga pendidikan tertinggal dan belum mampu menjawab tantangan masa depan. Faktor penyebabnya adalah karena kebijakan yang ada disamping tambal sulam, juga dibuat secara tergesa-gesa. Bahkan pemerintah dinilai belum memiliki visi dan komitmen yang jelas tentang pendidikan.

Sehingga dapat dikatakan bahwa Indonesia baru dan sedang melakukan perubahan orientasi pendidikan dari pendidikan yang berbasis akademis kepada pendidikan yang berbasis kompetensi. Disinilah pokok bahasan tentang technopreneurship tersebut perlu dikembangkan. Memang tidak mudah untuk dilaksanakan, namun menjadi sebuah tantangan bagi kita untuk memajukan bangsa ini pada masa yang akan datang.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki